Menurut Siagian (Silalahi, 2002 : 175) pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses pengamatan dari
pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua
pekerjaan yang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan Ranupandojo
(2000 : 109) mendefenisikan pengawasan sebagai aktivitas yang mengusahakan
agar pekerjaan- pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan
atau hasil yang dikehendaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar